CSR dalam Perspektif Legitimacy Theory: Upaya Perusahaan dalam Mempertahankan Kepercayaan Publik
Kata Kunci:
Corporate Social Responsibility, Teori Legitimasi, Kepercayaan Publik, Kontrak Sosial, Studi LiteraturAbstrak
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan elemen krusial bagi keberlanjutan korporasi untuk menyelaraskan operasionalnya dengan nilai dan norma di masyarakat. Perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial berisiko merusak kontrak sosial dan memicu pudarnya pengakuan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran CSR dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui lensa teori legitimasi, sekaligus mengidentifikasi kontribusi keterlibatan pemangku kepentingan berdasarkan studi terdahulu. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review). Proses penyeleksian jurnal menggunakan diagram PRISMA, sehingga diperoleh 8 artikel ilmiah utama dari database akademik untuk dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CSR yang konsisten terbukti secara signifikan mampu membangun reputasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dalam perspektif teori legitimasi, keterbukaan informasi melalui sustainability report bertindak sebagai instrumen strategis untuk memvalidasi kontrak sosial perusahaan. Kesimpulannya, tingkat kepercayaan publik berbanding lurus dengan transparansi tata kelola CSR.
Referensi
[1] W. B. C. for S. Development, “The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) definition of CSR,” 2000.
[2] K. S. Syafis, “The ANALISIS PENERAPAN INFORMASI PENGUNGKAPAN CSR BESERTA FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA BERDASARKAN TEORI AGENCY, LEGITIMASI, STAKEHOLDER DAN TEORI KONTRAK SOSIAL,” J. Akunt. dan Keuang., vol. 27, no. 2, pp. 113–119, 2022, doi: 10.23960/jak.v27i2.576.
[3] J. J. Karim, L. Sudirman, and H. S. Disemadi, “Implementasi Corporate Social Responsibility (Csr) Di Institusi Perbankan: Dampaknya Terhadap Kepercayaan Konsumen Dan Reputasi Perusahaan Di Kota Batam,” Audi AP J. Penelit. Huk., vol. 4, no. 02, pp. 155–168, 2025, [Online]. Available: https://jurnal.saburai.id/index.php/jaeap/article/view/3609
[4] Caroline, J. Tiovanny, J. Marchella, F. T. Yangderson, and S. G. V Nainggolan, “Etika Bisnis da Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Peningkatan Reputasi dan Keberlanjutan Perusahaan di Indonesia,” J. Ris. Multidisiplin Edukasi, vol. 2, no. 12, pp. 1556–1566, 2025.
[5] M. Al Bukhori and E. Sisdianto, “Muhammad+Al+Bukhori+3332,” J. Rumpun Manaj. dan Ekon., vol. 2, no. 1, pp. 132–141, 2025.
[6] H. Rahmadika and M. A. I. Riauan, “Manajemen Corporate Social Responsibility GraPari Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat,” J. Commun. Manag. Organ., vol. 1, no. 1, pp. 1–13, 2022, doi: 10.55985/jcmo.v1i1.7.
[7] N. A. Salman and N. Ishak, “Enhancing Corporate Social Responsibility (CSR) Communication and Stakeholder Engagement: Strategies for Building Trust and Fostering Social Impact.,” Asian J. Prof. Bus. Stud., vol. 4, no. 1, pp. 1–12, 2023, doi: 10.61688/ajpbs.v4i1.68.
[8] A. Z. Esa, “Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Loyalitas Pelanggan dengan Mediasi Kepercayaan Merek dan Keterlibatan Pelanggan,” PENG J. Ekon. dan Manaj., vol. 2, no. 2, pp. 1461–1464, 2024, doi: 10.62710/y701ka76.
[9] Aisah Citra Ayu, Intan Nur Fadillah, Robiatul Adawiyah, and Anis Fadhilah Pramono, “Literature Review: Peran Corporate Social Responsibility (Csr) Dalam Meningkatkan Citra Positif Bank Syariah Di Masyarakat,” Prem. Insur. Bus. J., vol. 10, no. 1, pp. 20–28, 2023, doi: 10.35904/premium.v10i1.42.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Vina Ocdasyanti, Naomi Austin Situmorang, Debby Mutiara Siregar, Berlin Agung Prakasa Daeli, Nasirwan, Nabila Tijani Tharifa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




