Analisis Efisiensi dan Efektivitas Realisasi Anggaran Pewakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2020-2025

Penulis

  • Istiqomah Istiqomahh Universitas Palangka Raya
  • Darmae Nasir Universitas Palangka Raya
  • Dzahin Syauqi Muhammad Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.55338/jeama.v5i1.880

Kata Kunci:

Efisiensi Anggaran, Efektivitas Anggaran, Value for Money, Stewardship Theory, Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efisiensi realisasi anggaran belanja dan efektivitas penyerapan anggaran pada Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2020-2025. Pendekatan Value for Money digunakan sebagai pisau analisis dengan memanfaatkan data sekunder berupa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata rasio efisiensi anggaran selama enam tahun pengamatan berada pada angka 96,38%, yang dikategorikan kurang efisien karena terbatasnya ruang penghematan alokasi fiskal akibat penyerapan yang hampir mencapai ambang batas maksimal. Di sisi lain, dimensi efektivitas menunjukkan kinerja yang optimal dengan rata-rata rasio sebesar 96,38% yang berkategori efektif. Trajektori penyerapan anggaran mengalami peningkatan gradual pascapandemi COVID-19, bergerak dari 88,83% pada tahun 2020 hingga mencapai puncaknya sebesar 99,45% pada tahun 2024. Secara teoritis, konsistensi capaian ini mengindikasikan bahwa pengelola keuangan instansi telah menjalankan fungsi stewardship secara optimal dalam merealisasikan program kerja strategis nasional. Namun, minimnya penciptaan ruang penghematan biaya (cost saving) menjadi catatan manajerial penting akan perlunya penyusunan cadangan anggaran (buffer) untuk memitigasi risiko kebutuhan operasional tak terduga di masa mendatang.

Referensi

[1] Peraturan Presiden Republik Indonesia, “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” Republik Indonesia, no. 2504, pp. 1–9, 2014.

[2] Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842. Jakarta: Kementerian PANRB, 2014.

[3] Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Jakarta: Sekretariat Negara, 2003.

[4] Undang-Undang, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Pasal 1,” Jurnal Media Hukum, vol. 1964, no. 1, pp. 1–122, 2004, [Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40446/uu-no-1-tahun-2004#:~:text=Undang-Undang Nomor 1 tahun,Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor

[5] Perpres, “Peraturan Presiden No. 28,” no. 1, 2020.

[6] L. Donaldson and J. H. Davis, “Stewardship Theory or Agency Theory:,” Australian journal of Management, vol. 16, no. June 1991, pp. 49–66, 1991, [Online]. Available: http://aum.sagepub.com/cgi/doi/10.1177/031289629101600103

[7] H. H. Salomonsen, T. Schillemans, and L. Brummel, “Aligning the steering of governmental organizations a comparative mixed-methods study in Denmark using stewardship theory,” Public Management Review, vol. 26, no. 11, pp. 3320–3341, 2024, doi: 10.1080/14719037.2024.2332778.

[8] Mahsun, “Analisis Laporan Realisasi Anggaran Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Kota Bandung,” Indonesian Accounting Research Journal, vol. 2, no. 1, pp. 52–62, 2015.

[9] D. S. Bahri, L. M. Mawikere, and D. Maradesa, “Kinerja Keuangan Instansi Pemerintah Daerah Dan Konsep Value for Money,” Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, vol. 20, no. 2, pp. 12–22, 2025.

[10] B. Nabilah and N. H. Moorcy, “Analisis Efektivitas , Efisiensi , Dan Capaian Kinerja,” Jurnal Media Riset Ekonomi, vol. 2, no. 2, pp. 95–103, 2021.

[11] V. No, P. Anggaran, X. Dinas, and S. Publik, “Jurnal E-Bis : Ekonomi-Bisnis Pengukuran Kinerja Melalui Pendekatan ‘ Value For Money ’ Pada,” vol. 7, no. 1, pp. 233–245, 2023.

[12] Yulitiawati and Rusmidarti, “Analisis Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik Dengan,” Jurnal ETAP (JETAP), vol. 1, no. 2, pp. 91–109, 2021.

[13] Yeni Pradila, Widia Astuty, and Zulia Hanum, “Pengaruh Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Penyerapan Anggaran Dengan Sistem Pengendalian Internal Sebagai Variabel Moderasi,” EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, vol. 4, no. 1, pp. 2289–2320, 2024, doi: 10.56799/ekoma.v4i1.6146.

[14] M. Konsep and V. For, “Available at http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap,” vol. 25, no. 01, pp. 1–7, 2024.

[15] D. Ratnasari, “Menilik Penyebab Deviasi antara Rencana dengan Realisasi Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga: Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro,” Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, vol. 11, no. 2, pp. 91–101, 2022, doi: 10.32639/jiak.v11i2.101.

[16] Salma Febriana Danuputri and Sri Nawatmi, “Analisis Penyerapan Anggaran Operasional dan Pemeliharaan Kantor di Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus,” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, vol. 5, no. 9, pp. 4068–4076, 2024, doi: 10.47467/elmal.v5i9.4214.

[17] I. Ardilla and A. A. Putri, “Financial Performance Analysis Using Value for Money Approach at the Tebing Tinggi District Court,” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, vol. 15, no. 1, pp. 78–85, 2015, [Online]. Available: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/akuntan/article/view/428/391ss

[18] J. Akuntansi and U. S. Ratulangi, “3 1,2,3,” vol. 17, no. 1, pp. 13–22, 2022.

Diterbitkan

2026-07-10

Cara Mengutip

Istiqomahh, I., Nasir, D., & Muhammad, D. S. (2026). Analisis Efisiensi dan Efektivitas Realisasi Anggaran Pewakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2020-2025. Jurnal Ekonomi, Akutansi Dan Manajemen Nusantara, 5(1), 428–434. https://doi.org/10.55338/jeama.v5i1.880