Implementasi Pembiayaan KPR Sejahtera Bersubsidi Di Bank Syariah Nasional KC Malang : Studi Kualitatif Terhadap Penerapan Akad Murabahah

Penulis

  • Nina Kholifah Nina Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean
  • Raudatul Jannah Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean
  • Mudarrisa Mudarrisa Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean
  • Qomarul Haq Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean

Kata Kunci:

Kata Kunci: Implementasi Pembiayaan, KPR sejahtera bersubsidi, Akad Murabahah

Abstrak

Abstrak− Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad murabahah pada produk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Syariah Nasional Kantor Cabang Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan cara pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan KPR di BSN KC Malang telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Proses pembiayaan dimulai dengan permohonan dari nasabah, diikuti dengan akad wakalah, serta pelaksanaan akad murabahah di mana bank bertindak sebagai pihak penjual rumah kepada nasabah, berdasarkan prinsip keterbukaan atas harga pokok dan margin keuntungan yang sudah disepakati sejak awal serta bersifat tetap selama periode pembiayaan. Program KPR subsidi ini dianggap memiliki peran penting dalam memberi akses kepada masyarakat berpendapatan rendah untuk memiliki tempat tinggal melalui skema pembiayaan yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ada beberapa tantangan, seperti kelengkapan dokumen nasabah dan proses administrasi yang memerlukan ketelitian yang tinggi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai referensi untuk pengembangan skema pembiayaan perumahan yang berbasis syariah serta sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah

Referensi

https://share.google/T9HeX0ZSs3t6DHhEa

Siddiq, M. (2021). Pengaruh Rasio Pembiayaan dan Nilai Agunan terhadap pembiayaan murabahah Pada Bank Syariah Yang Ada di Indonesia. Ekonomi Bisnis Manajemen Dan Akuntansi (EBMA), 3(1), 11.

Rahman, T. (2019). Analisis Kelayakan Pemberian Pembiayaan Kepada Calon NasabahKPR Bersubsidi Pada Bank BTN Syariah Kantor Cabang Pembantu Panam Pekanbaru. UIN Suska Riau.

Gd Permadi, A. (2018). Implementasi Kebijakan Program Rumah Bersubsidi di Kecamatan Banjar Kabupaten Bulengleng. Jurnal Administrasi Publik Volume 3 No 1, 34.

Muhammad. (2015). Manajemen Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta. Bungin, B. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Raja Grafindo Persada, 2.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (Bandung: ALFABETA, 2016) Hal. 67

Combarici, N. (2021). Analisis Pembiayaan KPR BTN Sejahtera Ib (FLPP) Subsidi Dengan Akad Murabahah Pada PT. Bank Tabungan Negara Syariah Palembang Repository UIN

Leni, D., Anggraini, S., & Muharir, M. (2021). Mekanisme Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Pada PT Bank Bri Syariah Cabang Kapten A Rivai Palembang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA), 1(1), 21-30.

Asih Kuswardinah, F. P. (2019). Ilmu Kesejahteraan Keluarga. UNNES Press. http://lib.unnes.ac.id/36226/

Syahputra.S. R. (2021, Agustus 09). Tentang Nasabah Macet. (C. &. Head. Pewawancara) Syariah, B. (2017, Juli 10). Profil BTN Syariah. Diambil kembali dari Situs Resmi BTN Syariah: http://www.bt.co.id/a

Hardjono, Mudah Memiliki Rumah Lewat KPR, (Jakarta: PT. Pustaka Grahatama, 2008), h. 25

Rahmat Ilyas. (2019). Analisis risiko pembiayaan bank syariah. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 7(2), 189. https://doi.org/10.21043/bisnis.v7i2.6019

Juliana, Faathir, M., & Sulthan, M. A. (2019). Implementasi Etika Bisnis Islam Pelaku Usaha Mikro Studi Kasus Pada Pelaku Usaha Mikro Syariah Puspa Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat Di Bandung Tahun 2017. Jurnal Pendidikan Manajemen Bisnis, 19(1), 38.

Choiriyah. (2019). Hukum Perbankan dan Perasuransian Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam. Jumal Sosial & Budaya Syar'i, Vol. 6(No. 1).

Syafi.I Antonio Muhammad, Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, Cet. Ke-1, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001)

Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 42/PRT/M/2015 tentang pembiayaan pemilikan rumah bagimasyarakatberpenghasilan rendah pasal 1 ayat 3

Khaerunnisa, A. (2016). Efektifitas Penyaluran Pembiayaan KPR Syariah BersubsidiBTN Syariah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Skripsi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Widiati. (2022). Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Mataram. http://e- journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/index

Ilham Cahyono Bayu, “Analisis Sistem Dan Prosedur Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) Murabahah Untuk Mendukung Pengendalian Intern,” Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) 25, no. 1 (2015).

Muhammad. (2005). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. UPP AMP YKPN.

Umam, K. (2016). Perbankan Syariah: Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia. PT. RajaGrafindo Persada.

Diterbitkan

2026-08-13

Cara Mengutip

Nina, N. K., Jannah, R., Mudarrisa, M., & Haq, Q. (2026). Implementasi Pembiayaan KPR Sejahtera Bersubsidi Di Bank Syariah Nasional KC Malang : Studi Kualitatif Terhadap Penerapan Akad Murabahah. Jurnal Ekonomi, Akutansi Dan Manajemen Nusantara, 5(1.1), 1–8. Diambil dari https://ejournal.loddosinstitute.org/index.php/jeama/article/view/784