Sosialisasi Pajak sebagai Faktor Dominan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Peran E-Samsat dan Literasi Digital Pajak di Kota Kupang

Authors

  • Antonius Moda Wawa Universitas Katolik Widya Mandira
  • Maria Goreti Malut Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Alfonsus Rodriqueas Suninono Universitas Katolik Widya Mandira

Keywords:

E-Samsat, Digital Tax Literacy, Tax Socialization, Taxpayer Compliance, Motor Vehicle Tax

Abstract

Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor menjadi isu penting bagi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang, terutama ketika peningkatan jumlah kendaraan belum diikuti oleh kepatuhan pembayaran pajak yang memadai. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh E-Samsat, literasi digital pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal. Sampel terdiri atas 100 wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Kupang yang dipilih melalui purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner skala Likert dan dianalisis dengan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa E-Samsat berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien 0,239 dan signifikansi 0,007. Literasi digital pajak juga berpengaruh positif signifikan dengan koefisien 0,192 dan signifikansi 0,016. Sosialisasi pajak menjadi variabel paling dominan dengan koefisien 0,289 dan signifikansi 0,000. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai F hitung 7,683 dan signifikansi 0,000, serta koefisien determinasi 61,3%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bermotor dapat ditingkatkan melalui penguatan layanan E-Samsat, literasi digital pajak, dan sosialisasi pajak yang komunikatif serta berkelanjutan.

References

[1] M. Onibala, E. Masengi, dan F. Mamonto, “Digitalisasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi E-Samsat di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” J. Adm. J. Kaji. Kebijak. dan ilmu Adm. Negara, vol. 5, no. 2, hal. 109–115, 2023.

[2] Badan Pusat Statistik, “Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kendaraan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (unit),” Badan Pusat Statistik.

[3] L. L. Widodo, “Peluncuran Aplikasi PRO NTT.”

[4] A. P. Zogara, S. Yohanes, dan H. R. Udju, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kupang,” Jaksa J. Kaji. Ilmu Huk. dan Polit., vol. 1, no. 4, hal. 200–218, 2023.

[5] A. Hidayat, “Inovasi Pelayaan Publik Mulai E-Samsat Studi Di Kota Mataram,” J. Appl. Econ. Bus. Glob., vol. 1, no. 1, hal. 30–42, 2025.

[6] I. J. Nenu, A. S. Y. Kerihi, dan M. P. L. Muga, “PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI KOTA KUPANG (STUDI KASUS PADA KANTOR SAMSAT KOTA KUPANG),” J. Akunt. TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS, vol. 13, no. 1, hal. 38–48, 2025.

[7] A. N. Aini, E. C. Suhatmi, dan E. Meikhati, “Pengaruh Literasi Pajak, Digitalisasi Pajak, dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada WP OP KPP Pratama Surakarta),” Proc. Law, Accounting, Business, Econ. Lang., vol. 2, no. 1, hal. 88–99, 2025.

[8] K. K. dan Informatika dan K. I. Center, “Survei Indeks Literasi Digital Nasional,” 2021.

[9] A. Ayuni, H. A. Manafe, Y. Y. Sonbay, dan S. S. Niha, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengatahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat di Kota Kupang dengan Sosialisasi Pajak sebagai Variabel Moderasi (Studi di SAMSAT Kota Kupang),” J. Ilm. Univ. Batanghari Jambi, vol. 24, no. 3, hal. 2772–2782, 2024.

[10] M. A. E. Putra, M. R. H. Putra, N. Emylia, dan K. Musari, “Dampak digitalisasi layanan E-Samsat dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jember,” Menulis J. Penelit. Nusant., vol. 1, no. 3, hal. 661–665, 2025.

[11] N. Agustine dan E. Finatariani, “Pengaruh Program E-Samsat Dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening,” Res. Account. Audit. J., vol. 1, no. 6, hal. 31–53, 2024.

[12] M. A. Arsyad, “Pengaruh penerapan e-samsat, pajak progresif dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya,” 2022, IAIN Palangka Raya.

[13] N. M. L. A. P. Darsana dan I. G. N. O. Ariwangsa, “Pengaruh Penerapan E-Samsat, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota Denpasar,” J. Ilm. Akunt. dan Bisnis, vol. 7, no. 1, hal. 150–157, 2022.

[14] A. E. P. Benggu dan T. W. Damayanti, “Pengaruh penerimaan penggunaan e-samsat terhadap kepatuhan perpajakan di Kota Kupang dengan technology acceptance model (TAM),” Entrep. Bisnis Manaj. Akunt., hal. 239–256, 2024.

[15] M. G. Malut et al., “Pengaruh Penerapan Aplikasi Electronic Filing (E-Filing) Dan Pemahaman Internet Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Dosen Dan Karyawan Pada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang,” J. Educ., vol. 05, no. 03, hal. 5795–5804, 2023.

[16] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.

[17] I. Ghozali, Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.

[18] E. Mulyati et al., Pengantar SPSS: Teori, Implementasi dan Interpretasi. 2024.

[19] Levis, Metode Analisis Deskriptif dan Kategori Persepsi Populasi. 2013.

[20] I. Ajzen, “The Theory of Planned Behavior,” Organ. Behav. Hum. Decis. Process., vol. 50, no. 2, hal. 179–211, 1991.

[21] F. D. Davis, “Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology,” MIS Q., vol. 13, no. 3, hal. 319–340, 1989.

[22] P. Gilster, Digital Literacy. New York: Wiley, 1997.

[23] A. N. Opit, N. S. Budiarso, dan S. Tangkuman, “Efektivitas penerapan pembayaran online berbasis e-Samsat dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” Ris. Akunt. Dan Manaj. Pragmatis, vol. 2, no. 2, hal. 172–182, 2024, doi: https://doi.org/10.58784/ramp.103.

[24] A. F. Mustoffa, T. E. Ardiana, dan A. E. Vebriana, “Pengaruh Samsat Keliling, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Ponorogo,” J. Akunt. Dan Pajak, vol. 23, no. 1, 2022.

[25] M. Zaikin, G. Pagalung, dan S. Rasyid, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening,” Own. Ris. dan J. Akunt., vol. 7, no. 1, hal. 57–76, 2023.

[26] L. N. S. Lia, “PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, MODERNISASI PERPAJAKAN, DAN PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN WAJIB PAJAK,” Pendas J. Ilm. Pendidik. Dasar, vol. 9, no. 3, hal. 311–327, 2024.

[27] R. M. H. Ginting, R. Hasibuan, R. Purba, F. V. Manurung, dan N. Habibah, “Penguatan Literasi Perpajakan Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Taat Pajak Pada Siswa SMK Medan Area,” Altifani J. Pengabdi. Masy. Ushuluddin, Adab. dan Dakwah, vol. 5, no. 2, hal. 82–91, 2025.

[28] S. S. Nurapivah, C. K. Utami, dan S. G. Maulany, “Pengaruh Literasi Digital Pajak dan Quality of Tax OfficerServices terhadap Kepatuhan Wajib Pajak KendaraanBermotor dengan Sistem Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor SamsatKota Bandung III Soekarno Hatta),” J. Semesta Ilmu Manaj. dan Ekon., vol. 2, no. 1, hal. 756–773, 2025.

Downloads

Published

2026-06-04

How to Cite

Moda Wawa, A. ., Malut, M. G., & Suninono, A. R. (2026). Sosialisasi Pajak sebagai Faktor Dominan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Peran E-Samsat dan Literasi Digital Pajak di Kota Kupang. Jurnal Ekonomi, Akutansi Dan Manajemen Nusantara, 5(1), 246–258. Retrieved from https://ejournal.loddosinstitute.org/index.php/jeama/article/view/854