Peran Restrukturisasi Kredit dalam Pengendalian Non-Performing Loan (NPL) dan Penguatan Tingkat Kesehatan Bank pada PT BPR Supra Artapersada
Keywords:
Non-Performing Loan, BPR, Micro, Small and Medium Enterprises, Credit Risk ManagementAbstract
Fokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), studi ini menganalisis perkembangan dan penanganan Kredit Macet (NPL) di PT BPR Supra Artapersada. Metode deskriptif kuantitatif dengan studi kasus digunakan. Data sekunder terdiri dari laporan keuangan dan data NPL bulanan untuk periode 2022–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio NPL mengalami perubahan signifikan, meningkat dari rata-rata 5,04% pada tahun 2022 menjadi lebih dari 11% pada akhir tahun 2023. Hal ini berdampak pada likuiditas dan profitabilitas bank. Namun, terbukti bahwa strategi penanganan kredit macet melalui restrukturisasi kredit, peningkatan pengawasan, dan penerapan prinsip-prinsip prudensial 5C berhasil menurunkan rasio NPL menjadi 6,6% pada akhir 2024. Studi ini menemukan bahwa untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja keuangan BPR, peningkatan manajemen risiko kredit, penggunaan sistem peringatan dini, dan peningkatan pengetahuan keuangan nasabah merupakan faktor penting.
References
Anggara, W., & Siregar, S. (2025). Shariah-Integrated Early Warning Framework for Financial Distress in Indonesian Islamic Banks. 13(4), 1027–1036. https://doi.org/10.37641/jiakes.v13i4.3868
Gede Rihayana, D. A. M. M. (2024). OPTIMALISASI PENANGANAN KREDIT BERMASALAH DAN PENINGKATAN KUALITAS KREDIT : UPAYA PENGENALAN PROGRAM PINJAMAN DI BPR ULATIDANA RAHAYU UNTUK. 3(November), 748–753.
Nindiani, I., & Rapini, T. (2023). Analisis Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC pada Bank Syariah dan Bank Konvensional Tahun 2018-. 2(1), 10–19.
Saputra, Y. F., & Suherman, A. (2024). Implementasi Prinsip 5 C Pada Produk Khalifah Dalam Menentukan Kelayakan Pemberian Pembiayaan Di BPR Supra Artapersada KC Palabuhanratu. 5(November), 95–104.
Stefanus, D., Lawita, F. I., & Putri, S. E. (2020). Pengaruh car, roa, dan npl terhadap penyaluran kredit modal kerja pada bank umum. (22).
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif.
Anggara, W., & Siregar, S. (2025). Shariah-Integrated Early Warning Framework for Financial Distress in Indonesian Islamic Banks. 13(4), 1027–1036. https://doi.org/10.37641/jiakes.v13i4.3868
Gede Rihayana, D. A. M. M. (2024). OPTIMALISASI PENANGANAN KREDIT BERMASALAH DAN PENINGKATAN KUALITAS KREDIT : UPAYA PENGENALAN PROGRAM PINJAMAN DI BPR ULATIDANA RAHAYU UNTUK. 3(November), 748–753.
Nindiani, I., & Rapini, T. (2023). Analisis Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC pada Bank Syariah dan Bank Konvensional Tahun 2018-. 2(1), 10–19.
Saputra, Y. F., & Suherman, A. (2024). Implementasi Prinsip 5 C Pada Produk Khalifah Dalam Menentukan Kelayakan Pemberian Pembiayaan Di BPR Supra Artapersada KC Palabuhanratu. 5(November), 95–104.
Stefanus, D., Lawita, F. I., & Putri, S. E. (2020). Pengaruh car, roa, dan npl terhadap penyaluran kredit modal kerja pada bank umum. (22).
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rossa safitriyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




